Pancasila merupakan dasar negara yang
digunakan oleh negara Indonesia kita. Seperti sebuah rumah, kalau
pondasi atau dasarnya tidak kokoh maka rumah yang kita buat tentu tidak
akan bertahan lama.
Semisal rumah itu dikatakan sebagai
bangsa, maka suatu bangsa tidak akan berdiri kokoh jika tidak ada dasar
(pondasi) / sendi pokok negaranya, menjadikan negara tersebut tidak kuat
dan tidak tahu arah tujuan yang akan dicapai.
Dengan adanya dasar negara Pancasila yang tak terlepas dari Demokrasi Pancasila, kita sebagai warga negara Indonesia perlu mengetahui sebenarnya apa sih fungsi pancasila itu?
1. Pancasila sebagai dasar negara
Dasar negara merupakan alas yang menjadi
pijakan dimana memberikan kekuatan suatu negara untuk berdiri.
Pancasila, yang dikenal sebagai pijakan negara Indonesia ini berperan
sangat penting bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Fungsi pokok dari Pancasila tentunya
sebagai Dasar Negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum yang
mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk seluruh unsur di
dalam NKRI seperti pemerintah, wilayah dan rakyat.
Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia mempunyai keterlibatan bahwa Pancasila terikat oleh suatu
kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal,
dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pandangan hidup atau cara pandang bangsa
Indonesia itu harus berpedoman, pedomannya dari mana? Tentu dari
Pancasila yang sebagai petunjuk kehidupan kita sehari-hari.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam
sila-sila Pancasila ini berasal dari budaya masyarat bangsa kita
sendiri. Karena sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, maka
Pancasila bisa disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia.
Nah kemudian si cita-cita moral ini yang
memberikan pedoman atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia supaya
tercapainya kesejahteraan lahir dan batin dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh
terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai
luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman
untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur
hubungan manusia dengan Tuhannya.
4. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Setiap bangsa tentu punya jiwanya
masing-masing atau bahasa kerennya Volkgeish, yang artinya Jiwa Bangsa
atau Jiwa Rakyat. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo, Pancasila itu
sudah ada sejak Bangsa Indonesia lahir.
Inti dari funsi pancasila sebagai jiwa
bangsa Indonesia ialah agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila
dimana terdapat lima sila yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia berarti Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa
Indonesia dimana Pancasila ini memiliki ciri khas yang hanya dimiliki
oleh Indonesia.
Pancasila ini digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara supaya dapat berdiri kokoh.
Jadi pancasila ini sebagai identitas diri bangsa kita yang akan terus melekat dalam jiwa Bangsa Indonesia hingga sepanjang masa.
6. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Pertama ketahui dulu apa itu ideologi,
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti “ilmu”.
Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu pengertian – pengertian dasar.
Kemudian tinggal pengertian pancasila
sebagai ideologi bangsa, Pancasila ini hakekatnya suatu pemikiran Bangsa
Indonesia diambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat kita.
7. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia
Kamu tahu kan kalau saat Bangsa Indonesia
pada saat melakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia dulu belum punya
UUD Negara yang tertulis.
Nah untuk mengatasi hal itu PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai badan tempat perwakilan rakyat
Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang
tubuh UUD1945 yang berdasar pada Pancasila.
Jadi, Pancasila ini merupakan hasil perjanjian bersama rakyat untuk selamanya (kesepakatan nasional).
8. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti Pancasila mengatur semua hukum yang berlaku di Indonesia.
Segala peraturan perundangan yang ada di Indonesai harus bersumber dan tidak bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila itu tercantum dalam ketentuan
tertinggi yaitu dalam Pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan lebih lanjut
dari UUD 1945 dan hukum positif lainnya.
Jadi setiap sila-sila yang ada di
Pancasila adalah nilai dasarnya, terus hukum sebagai instrumental atau
penjabaran dari sila Pancasilanya.
9. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945.
Jadi Cita- cita dan tujuan yang akan
dicapai bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata
secara materil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
10. Pancasila sebagai falsafah hidup Bangsa
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.
Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil,
bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat
Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila selain menjadi dasar negara
Indonesia ini juga memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan
bermasyarakat, bangsa dan negara.
Fungsi Pancasila ini terus berkembang
karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan dapat digunakan
tiap zaman asalkan tidak melenceng dari nilai-nilai yang ada dalam
Pancasila.
Fungsi pokok Pancasila yang terpapar pada
Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 hakikatnya adalah pondasi atau dasar
negara kita yang dijadikan sumber dari segala sumber hukum.



Mungkin bisa dijelaskan lebih detil lagi istilah Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa. Terimakasih
ReplyDeleteselamat siang. Perjanjian luhur bangsa secara sederhana adalah suatu kesepakatan para pendahulu dan pendiri bangsa dimana Pancasila digunakan sebagai nilai dasar dan fondasi negara kita.
Delete